Motor Scoopy
Dihancurkan Karena Tertilang
HARIAN44 - Adi Saputra (20)
mengamuk dengan merusak dan membanting-banting motornya sendiri yaitu Honda Scoopy berkelir
merah itu dirusak lantaran Adi tidak terima ditilang.
Menurut keterangan polisi, Adi
ditilang karena melanggar lalu lintas. Dia tidak membawa SIM dan STNK, tidak
memakai helm, sampai melawan arus. Adi tidak terima ditilang dan mengamuk
dengan membanting-banting motor Honda Scoopy yang ditungganginya.
PT Astra Honda Motor (AHM)
menanggapi kejadian itu dari sisi safety riding. Menurut Ahmad Muhibbuddin, GM
Corporate Communication PT AHM mengungkapkan, alangkah baiknya setiap biker
menyiapkan segala sesuatu terkait kelengkapan berkendara.
"Mulai SIM, STNK, sampai
helm baik jauh atau dekat," kata pria yang akrab disapa Muhib itu.
Kata dia, kelengkapan berkendara
itu secara psikologis akan memberikan ketenangan dalam berkendara. Ketenangan
berkendara ini modal utama bagi setiap biker yang ingin melintas di jalan raya.
"Buru-buru hendaknya
dihindari. Perhitungkan waktu tempuh dan berangkat lebih awal sangat dianjurkan
agar tidak tergesa-gesa dan ngebut di jalan. Kalau bisa nyaman berkendara
kenapa harus tergesa. Tergesa-gesa dan ngebut tidak hanya berpotensi bahaya
buat pengendara tapi juga membahayakan pengguna jalan lain," sebut Muhib.
Diberitakan sebelumnya, Adi
mengamuk dengan merusak motornya. Peristiwa ini direkam dan viral di media
sosial. Tampak emosi Adi meluap hingga membanting-banting motor dan merusak
motornya.
"Ya awalnya dia melawan arus
kemudian diberhentikan oleh petugas kemudian ditanya SIM nggak punya, STNK juga
nggak punya, helm nggak bawa helm. Dia ditilang oleh anggota, dia marah-marah.
Marah-marah nggak jelas gitu," kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu
Hedwin dikutip HARIAN44 pada tanggl (7/2/2019) hari Kamis .