HARIAN44 - Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa jumlah utang RI kepada China sebesar Rp 22 triliun atau hanya sebesar 0,5% dari total utang pemerintah per tahun 2018.
Per akhir Desember 2018 tercatat senilai Rp 4.418,30 triliun. Jumlah utang itu sama dengan 29,98% dari total PDB yang berdasarkan data sementara yaitu sebesar Rp 14.735,85 triliun.
"Pada akhir 2018, total utang pemerintah kepada China sekitar Rp 22 triliun atau sebesar 0,50% dari jumlah total utang pemerintah RI," kata Nufransa saat dihubungi HARIAN44, Jakarta, Senin 11 Maret 2019.
Menurut Nufransa, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan video terkait jebakan utang China atau Chinese Money Trap. Dalam video itu disebutkan bahwasannya China lewat pinjaman yang besar ke negara-negara termasuk Indonesia dalam rangka memperkuat negaranya dengan mengambil aset bagi negara yang tidak sanggup membayarnya.
Jumlah utang Indonesia terhadap China yang kecil ini tidak perlu dikhawatirkan. Apalagi, kata Nufransa, pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian.
"Proporsinya sangat kecil bila dibanding dengan total utang pemerintah," ujar dia.
Menurut Nufransa, utang terhadap China pun masih bisa dilunasi oleh pemerintah sesuai dengan jadwal jatuh temponya.
"Pinjaman pemerintah kan tidak jatuh tempo sekaligus, tetapi pembayarannya dicicil selama periode tertentu sehingga tidak memberatkan keuangan negara," ujar dia.
"Pemerintah juga memiliki kemampuan untuk membayar kembali utangnya, dimana pembayarannya telah dianggarkan setiap tahun dalam APBN," tambah dia.
Sebagai informasi, Utang pemerintah hingga Januari 2019 kini mencapai Rp 4.498,56 triliun dengan rasio utang terhadap PDB mencapai 30,1%. Utang pemerintah pusat itu lebih tinggi daripada posisi Januari 2018 sebesar Rp 3.958,66 triliun, atau bertambah hinga Rp 539 triliun. Jika dibandingkan dengan posisi Desember 2018 utang itu naik sampai Rp 80,2 triliun dari sebelumnya yang hanya Rp 4.418,30 triliun.
Per akhir Desember 2018 tercatat senilai Rp 4.418,30 triliun. Jumlah utang itu sama dengan 29,98% dari total PDB yang berdasarkan data sementara yaitu sebesar Rp 14.735,85 triliun.
"Pada akhir 2018, total utang pemerintah kepada China sekitar Rp 22 triliun atau sebesar 0,50% dari jumlah total utang pemerintah RI," kata Nufransa saat dihubungi HARIAN44, Jakarta, Senin 11 Maret 2019.
Menurut Nufransa, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan video terkait jebakan utang China atau Chinese Money Trap. Dalam video itu disebutkan bahwasannya China lewat pinjaman yang besar ke negara-negara termasuk Indonesia dalam rangka memperkuat negaranya dengan mengambil aset bagi negara yang tidak sanggup membayarnya.
Jumlah utang Indonesia terhadap China yang kecil ini tidak perlu dikhawatirkan. Apalagi, kata Nufransa, pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian.
"Proporsinya sangat kecil bila dibanding dengan total utang pemerintah," ujar dia.
Menurut Nufransa, utang terhadap China pun masih bisa dilunasi oleh pemerintah sesuai dengan jadwal jatuh temponya.
"Pinjaman pemerintah kan tidak jatuh tempo sekaligus, tetapi pembayarannya dicicil selama periode tertentu sehingga tidak memberatkan keuangan negara," ujar dia.
"Pemerintah juga memiliki kemampuan untuk membayar kembali utangnya, dimana pembayarannya telah dianggarkan setiap tahun dalam APBN," tambah dia.
Sebagai informasi, Utang pemerintah hingga Januari 2019 kini mencapai Rp 4.498,56 triliun dengan rasio utang terhadap PDB mencapai 30,1%. Utang pemerintah pusat itu lebih tinggi daripada posisi Januari 2018 sebesar Rp 3.958,66 triliun, atau bertambah hinga Rp 539 triliun. Jika dibandingkan dengan posisi Desember 2018 utang itu naik sampai Rp 80,2 triliun dari sebelumnya yang hanya Rp 4.418,30 triliun.