HARIAN44 - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror kembali menangkap seorang terduga teroris berinisial TK di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dari informasi yang dihimpun HARIAN44, Pada Kamis 4 April 2019, TK ditangkap di Jalan Pasirmulya Banjaran saat berkendara, sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu 3 April 2019. TK bersama motor matiknya turut diamankan.
TK merupakan salah satu warga yang tinggal di salah satu perumahan di Desa Sindangpanon, Kecamatan Banjaran. Ketua RW 15 Ikhsan Yuniwar membenarkan penangkapan TK yang dilakukan oleh Densus 88.
"Benar kemarin ada penggeledahan, tapi yang bersangkutan tidak ada, sepertinya sudah ditangkap duluan," kata Ikhsan saat ditemui di kediamannya.
TK diduga merupakan jaringan teror Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Kelompok Kabupaten Bandung. TK juga aktif dalam sejumlah kajian.
Pasca penangkapan, Densus 88 langsung melakukan pengeledagan di kediaman TK. Pengeledahan itu disaksikan juga oleh Ikhsan selaku Ketua RW.
"Saya ikut menyaksiakan, yang menggeledah Polisi dari Mabes langsung. Penggeledahan dilakukan dari Pukul 17.30 hingga pukul 19.30 WIB," ujarnya.
Ia mengaku melihat polisi mengamankan senapan laras panjang, buku dan juga kaset CD.
Sebelumnya, pada 28 Maret lalu, Densus 88 juga mengamankan terduga teroris lainnya berinisial WP alias Sahid yang ditangkap di rumah kontrakannya, yang berada di Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.