Harian44 - Pada hari kamis tanggal 2 bulan 4 tahun 2019 silang kemarin terjadi viral adanya pilot yang menampar atau melakukan kekerasan terhadap pegawai hotel.
Dan terjadilah maskapai penerbangan Lion Air untuk sementara tidak diberikan untuk melakukan izin penerbangan terhadap seorang pilotnya yang berinisial AG tersebut dikarena atau diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu pegawai hotel yang ada di Surabaya, Jawa Timur.
"Atas hal ini tersebut, dilakukan oleh Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas penerbangannya (grounded)," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air langsung, Danang Mandala Prihantoro, melalui keterangan resmi yang diterima pada hari Kamis tanggal 2/4/2019.
Danang juga mengatakan, saat ini manajemen Lion Air tengah melakukan pemrosesan terhadap pengumpulan data-data, dan juga informasi keterangan lainnya yang dibutuhkan untuk berguna dalam kepentingan investigasi atau penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tersebut.
Apabila si pilot AG ini terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi yang sangat tegas kepada AG yaitu dengan memberhentikan AG dari perusahaan Lion Air tersebut.
"Lion Air sangat patuh dalam menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua kalangan ini, termasuk perilaku ataupun juga etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan pada saat penerbangan (safety first)," ujar si Danang.
Sebelumnya beredarnya video tersebut yang dimana seorang pilot memukul perempuan petugas hotel di media sosial. Belum jelas juga alasan pemukulan tersebut. Namun, beredar dugaan bahwa pilot tersebut kesal karena pakaiannya tidak diseterika dengan baik.