Mengakui Tuduhan Kekerasan Seksual, Kang Ji Hwan
Harian44 - Akhirnya aktor tampan kang JI Hwan telah mengakui tuduhan terhadap dirinya yang tersangkut kasus kekerasan seksual yang ditujukan kepada dirinya.
Korea Herald menyebutkan bahwa quasi-rape dapat dikenakan hukuman dalam kasus di mana sang pelaku memanfaatkan situasi atau kondisi korban yang sedang tidak sadarkan diri atau tak mampu melakukan perlawanan, untuk melakukan hubungan seksual dengan sang pelaku.
Pada hari Senin tepatnya pada tanggal (15/7/2019), tim kuasa hukum yang berasar dari aktor tampan Kang Ji Hwan merilis pernyataan resmi dari aktor korea.
"Ini Kang Ji Hwan. Aku tealah mengakui kesalahan yang kuperbuat dan semua tuduhan dan akupun menunduk untuk minta maaf sedalam-dalamnya kepada korban yang kusakiti atas kesalahanku yang tak dapat diperbaiki," ini yang disampaikan Kang Ji Hwan lewat kuasa hukumnya.
Di Dalam pernyataannya, bintang Lie To Me ini juga menyatakan permintaan maaf atas segala kesalahan yang diperbuatannya.
"Aku selaku pelaku kekerasan pemerkosaan menerima hukuman atas perbuatanku dan akan bertobat," tutur kata si Kang Ji Hwan.
Menyusul pengakuan Kang Ji Hwan, Huayi Brothers Korea yang menaunginya, juga mengeluarkan pernyataan resmi pada Selasa (16/7/2019).
"Kami yang meneken kontrak dengan Kang Ji Hwan pada Mei 2019 atas dasar rasa percaya, tapi karena kejadian yang tak terduga dan memalukan, rasa percaya itu rusak," begitu isi pernyataan Huayi Brothers.
Agensi ini juga mengumumkan pembatalan kontrak pria 42 tahun tersebut.
"Karena itu, kami tak bisa melanjutkan kontrak eksklusif [dengan Kang Ji Hwan] dan memutuskan membatalkan kontrak kami dengannya."

