harian44 - Pemerintah diminta untuk segera menuntaskan
masalah yang ada pada proyek pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. Hal tersebut
terjadi lantaran Pelabuhan Marunda sudah menjadi sebuah proyek strategis
nasional sesuai nawacita Jokowi.
Direktur Utama dari PT Karya Citra Nasional (KCN), Widodo
Setiadi mengatakan bahwa, dirinya juga berharap kepada bapak Presiden Joko
Widodo (Jokowi) untuk meninjau langsung proyek pembangunan Pelabuhan Marunda
dan turun langsung untuk menyelesaikan masalah yang ada di pembangunan
pelabuhan ini.
“ Mudah-mudahan kalau beliau ada melihat ini sebagai
bagian proyek strategis nasional yang belum jalan, semoga beliau juga bisa berkenan
hadir untuk melihat masalah sebenarnya masalahnya apa,” ucap Widodo di Jakarta,
Kamis (22/8/2019).
Dia juga mengatakan bahwa untuk saat ini proyek untuk pembangunan
Pelabuhan Marunda sedang dalam proses hukum, yakni dalam tingkat kasasi di
Mahkamah Agung (MA). Namun, KCN juga tetap konsisten menyelesaikan seluruh
pembangunan pelabuhan meski sedang menghadapi persoalan hukum.
“ Kami juga memiliki komitmen karena sudah ditentukan dalam
proyek nasional, untuk kepastian investasi ini harus tetap bisa berjalan,”
katanya.
Karena, menurutnya, proyek pembangunan Pelabuhan Marunda
ini sebenarnya sudah tidak bertentangan dengan program pemerintah lagi. Justru,
untuk proyek tersebut bisa menjadi percontohan antara swasta dengan pemerintah
bergandengan tangan membangun tanpa adanya anggaran negara serupiah pun.
“ Kalau saya bisa melihat Pokja IV dalam bidang
infrastruktur sekarang sudah berusaha keras karena kemarin tertunda dengan
adanya pilpres, tapi kedepan saya yakin mereka juga pasti akan menjalankan ini.
Karena kami dianggap bisa menjadi percontohan ini proyek non APBN dan non
APBD,” kata dia.
Istana Terima Laporan Sengketa Proyek Pelabuhan Marunda
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa mereka
sudah mendapatkan laporan pengaduan polemik PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN)
dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang terkait proyek pembangunan Pelabuhan
Marunda, Jakarta Utara.
" Dalam pembangunan pelabuhan (Marunda) itu sudah pernah
melapor ke saya. Yang saya terima itu hanya Berikat (KBN). Sudah lama juga belum
ada tindak lanjutnya," kata Moeldoko setelah dikonfirmasi, Kamis
(8/8/2019).
Moeldoko juga menjelaskan bahwa ia tidak terlalu paham
dengan konflik antara dua perusahaan yang sedang terlibat dalam pengerjaan
proyek Pelabuhan Marunda itu.
Saat ini untuk kedua pihak telah diketahui sedang dalam menempuh
jalur hukum.
" Saya sebenarnya juga kurang mendalami cuma sudah ada
laporan, karena itu masuk ranah hukum saya untuk tidak ikut campur. Itu terlalu
teknis, teknis hukum banget. Saya juga tidak mengikuti," jelas Moeldoko.
Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) akan segera melaksanakan
proses berkas permohonan kasasi yang diajukan dari PT KCN terhadap PT KBN
terkait adanya perselisihan di pembangunan proyek Pelabuhan Marunda, Jakarta
Utara.
Segera Diproses
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah menjelaskan
bahwa, untuk saat ini berkas permohonan kasasi sudah diajukan serta dipegang oleh
majelis hakim, maka akan segera diproses.
" Jika berkas sudah ada di tangan majelis hakim,
Insyaallah kurang lebih sekitar tiga bulan ke depan semoga sudah putuskan,"
kata Abdullah.
Berdasarkan dar informasi situs Mahkamah Agung,
permohonan kasasi itu teregistrasi pada Nomor Perkara: 2226 K/PDT/2019, tanggal
masuk 1 Juli 2019 dan asal Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Permohonan kasasi
diajukan oleh PT KCN dengan termohon PT KBN.