Pembangunan Pelabuhan Marunda Dipastikan Terus Berjalan


harian44 - Pemerintah diminta untuk segera menuntaskan masalah yang ada pada proyek pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. Hal tersebut terjadi lantaran Pelabuhan Marunda sudah menjadi sebuah proyek strategis nasional sesuai nawacita Jokowi.

Direktur Utama dari PT Karya Citra Nasional (KCN), Widodo Setiadi mengatakan bahwa, dirinya juga berharap kepada bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meninjau langsung proyek pembangunan Pelabuhan Marunda dan turun langsung untuk menyelesaikan masalah yang ada di pembangunan pelabuhan ini.

“ Mudah-mudahan kalau beliau ada melihat ini sebagai bagian proyek strategis nasional yang belum jalan, semoga beliau juga bisa berkenan hadir untuk melihat masalah sebenarnya masalahnya apa,” ucap Widodo di Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Dia juga mengatakan bahwa untuk saat ini proyek untuk pembangunan Pelabuhan Marunda sedang dalam proses hukum, yakni dalam tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Namun, KCN juga tetap konsisten menyelesaikan seluruh pembangunan pelabuhan meski sedang menghadapi persoalan hukum.

“ Kami juga memiliki komitmen karena sudah ditentukan dalam proyek nasional, untuk kepastian investasi ini harus tetap bisa berjalan,” katanya.

Karena, menurutnya, proyek pembangunan Pelabuhan Marunda ini sebenarnya sudah tidak bertentangan dengan program pemerintah lagi. Justru, untuk proyek tersebut bisa menjadi percontohan antara swasta dengan pemerintah bergandengan tangan membangun tanpa adanya anggaran negara serupiah pun.

“ Kalau saya bisa melihat Pokja IV dalam bidang infrastruktur sekarang sudah berusaha keras karena kemarin tertunda dengan adanya pilpres, tapi kedepan saya yakin mereka juga pasti akan menjalankan ini. Karena kami dianggap bisa menjadi percontohan ini proyek non APBN dan non APBD,” kata dia.

Istana Terima Laporan Sengketa Proyek Pelabuhan Marunda


Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa mereka sudah mendapatkan laporan pengaduan polemik PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang terkait proyek pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

" Dalam pembangunan pelabuhan (Marunda) itu sudah pernah melapor ke saya. Yang saya terima itu hanya Berikat (KBN). Sudah lama juga belum ada tindak lanjutnya," kata Moeldoko setelah dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019).

Moeldoko juga menjelaskan bahwa ia tidak terlalu paham dengan konflik antara dua perusahaan yang sedang terlibat dalam pengerjaan proyek Pelabuhan Marunda itu.

Saat ini untuk kedua pihak telah diketahui sedang dalam menempuh jalur hukum.

" Saya sebenarnya juga kurang mendalami cuma sudah ada laporan, karena itu masuk ranah hukum saya untuk tidak ikut campur. Itu terlalu teknis, teknis hukum banget. Saya juga tidak mengikuti," jelas Moeldoko.


Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) akan segera melaksanakan proses berkas permohonan kasasi yang diajukan dari PT KCN terhadap PT KBN terkait adanya perselisihan di pembangunan proyek Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

Segera Diproses


Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah menjelaskan bahwa, untuk saat ini berkas permohonan kasasi sudah diajukan serta dipegang oleh majelis hakim, maka akan segera diproses.

" Jika berkas sudah ada di tangan majelis hakim, Insyaallah kurang lebih sekitar tiga bulan ke depan semoga sudah putuskan," kata Abdullah.


Berdasarkan dar informasi situs Mahkamah Agung, permohonan kasasi itu teregistrasi pada Nomor Perkara: 2226 K/PDT/2019, tanggal masuk 1 Juli 2019 dan asal Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Permohonan kasasi diajukan oleh PT KCN dengan termohon PT KBN.