Dikabarkan Polisi akan melakukan Rekonstruksi Kasus Istri Bakar Suami-Anak Tiri Siang Ini
Polisi sebelumnya sudah sempat melakukan rekonstruksi pada hari Kamis 5 September dan berada Apartemen Kalibata City dan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, Bahwa rekonstruksi lanjutan ini tentang pembakaran terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung dan anaknya, Mohammad Adi Pradana alias Dana.
Dan Siang hari nanti akan ada lanjutan rekonstruksi bakar mayat dalam mobil, saat dikonfirmasi, pada hari Senin (9/9/2019).
Adanya sebuah Rekonstruksi yang di rencanakan ini telah dilaksanakan oleh pihak polisi dan di Polda Metro Jaya masih belum diketahui apakah akan dilakukan langsung oleh para tersangka atau tidak.
Sebenarnya rekonstruksinya mungkin saja akan diperankan oleh tersangka Aulia Kesuma atau Kelvin dan bahakan tidak mereka berdua. dilihat bagaimana baiknya.
Argo juga mengatakan, bahwa di rekonstruksi lanjutan tersebut dari kasus pembunuhan dan pembakaran nantinya, para tersangka tersebut akan melaksanakan tiga adegan lagi. Namun, belum tentu tidak ada adegan tambahan.
Baca juga : Kini Blue Bird Telah Terjamin Taksi Listrik & Tak akan Mati Meski Terjebak Macet Lagi
Rencana penyidikan antara 3 adegan lagi tapi masih bisa bertambah, tergantung bagaiman penyidikan" dari penjelasannya.
Dan dimana Dalam kasus pembunuhan tersebut serta pembakaran yang terjadi , polisi akan menetapkan sejumlah tersangka. Di antaranya ialah sang istri yaitu Aulia Kesuma yang dibantu anaknya Kelvin.
Polisi juga menyebutkan , Bahwa otak dari pembunuhan serta pembakaran tersebut adalah istrinya untuk membunuh suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak trinya M Adi Pradana alias Dana (23).
Jasad Pupung dan Dana ditemukan terbakar dalam sebuah mobil di Kampung Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Aulia adalah istri kedua dari Edi. Dia diduga melakukan pembunuhan dengan menyewa pembunuh bayaran karena didasari masalah utang piutang.