Irlandia Utara Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis dan Aborsi

Irlandia Utara Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis dan Aborsi

 http://harian44.blogspot.com/

Harian44 - Pernikahan sesama jenis dan aborsi resmi legal di Negara Irlandia Utara. Perubahan yang bersejarah tersebut merupakan keputusan hasil dari amandemen anggota parlemen oposisi untuk Common Bill rutin mengenai pemerintahan Irlandia Utara.

Anggota parlemen dari Partai Buruh, Conor McGinn MP, mengusulkan agar Westminster dapat membuat undang-undang untuk pernikahan sesama jenis, seperti dilansir oleh harian44.

Kemudian, kolega partainya, Stella Creasy MP, mengusulkan adanya dekriminalisasi aborsi. Kedua amandemen undang-undang itu disetujui oleh suara mayoritas yang signifikan.

Atas Keputusan tersebut, pernikahan sesama jenis dan aborsi akan menjadi suatu hal yang sah pada 21 Oktober tengah malam. Kecuali, Majelis Irlandia Utara mengembalikan amandemen.

Pegiat kampanye untuk pernikahan sesama jenis dan dekriminalisasi aborsi (pilihan sosial) menyebut hal itu sebagai "momen penting." Hal itu dapat membawa Irlandia Utara sejalan dengan seluruh Inggris dan Republik Irlandia.


Namun, kelompok pro-kehidupan dan gereja yang memiliki pendapat sendiri. Mereka berargumen amandemen tersebut diberlakukan tanpa ada seorang pun di Irlandia Utara yang memberi suara.

Sebelumnya, banyak juga yang ingin mendesak Partai Unionis Demokrat (DUP) untuk berkompromi dengan suatu legislasi bahasa Irlandia. Serta, mengembalikan suatu pemerintahan yang dilimpahkan sebagai suatu upaya memblokir aborsi.

DUP sebenarnya sudah memperoleh cukup tanda tangan untuk penarikan kuasa Majelis Irlandia Utara pada Senin. Namun, sayangnya mereka tidak akan bisa membentuk suatu pemerintahan sendiri tanpa adanya persetujuan pihak lainnya.

Bulan lalu, Pengadilan Tinggi di kota Belfast memutuskan hukum aborsi Irlandia Utara adalah suatu hal yang melanggar komitmen hak asasi manusia Inggris.

Hingga saat ini, pemutusan hubungan (hidup) adalah ilegal.

Kecuali, ada risiko terhadap nyawa wanita yang mengandung. Atau, adanya risiko kerusakan permanen dan serius pada kesehatan mental dan fisik janin tersebut.

Kelompok pro-kehidupan memiliki pendapat yang ingin disampaikan atas pemberlakuan perubahan/amandemen yang terjadi. 

Mereka berpendapat bahwa Irlandia Utara akan berubah dari wilayah yang memiliki undang-undang aborsi paling ketat di Inggris, menjadi wilayah yang paling liberal.

Terlepas dari itu, pemilih di Republik Irlandia sudah memberikan suara atas hukum aborsi tersebut.

 http://linkpokerjingga.site/index.php