PEMUSNAHAN 67 RIBU BATANG ROKOK ILEGAL OLEH BEA CUKAI GRESIK


harian44 - Bea cukai kabupaten gresik telah berhasil meringkus oknum penyelundupan 67 ribu batang rokok ilegal dan akan dimusnahkan untuk adanya penindakan tegas dari pihak pemerintah indonesia. Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Kabupaten Gresik, Bier Budi Kismuljanto menuturkan, selain batang rokok ilegal, juga disita 118 botol liquid vape, 308 liter minuman beralkohol dan 2 boks obat-obatan yang telah kedaluwarsa. Total kerugian negara sebesar Rp 79,39 juta. Rokok ilegal ini adalah hasil operasi di pintu masuk pelabuhan serta warung yang ada di wilayah ini.

  Tak hanya itu, berbagai jenis obat-obatan kadaluwarsa juga tak luput dari pemusnahan. Barang-barang yang dimusnahkan itu didapati tanpa dilekati pita cukai dan ada juga yang menggunakan pita cukai palsu hingga dinilai merugikan negara. Setelah dilakukan penindakan hingga proses persetujuan pemusnahan, kemudian berbagai barang itu dimusnahkan yang dilakukan bersama-sama oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur, Muhammad Purwantoro bersama Kepala KPPBC TMP B Gresik, Bier Budi Kismulyanto, Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim, Kasdim 0817 Gresik Mayor Inf. Suwanto.

  "Barang yang kami musnahkan adalah hasil dari operasi pasar selama Juli 2018 hingga Juni 2019 yang diperoleh dari wilayah Gresik dan Lamongan," ujar dia, dan kejahatan nasional ini juga harus ditidak tegas agar tidak menganggu pendapatan negara, dan tentu saja dapat mengganggu pendapatan masyarakat karena adanya penyelundupan ilegal.

  ”Kami melakukan penindakan diberbagai tempat di Lamongan dan Gresik yang merupakan wilayah pengawasan KPPBC TMP B Gresik. Hasilnya ada ribuan batang rokok, ratusan liter minuman beralkohol yang tanpa menggunakan pita cukai dan ada yang menggunakan pita cukai palsu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, perkiraan barang yang dinusnahkan itu senilai kurang lebih Rp121 juta. Dari barang-barang tersebut, negara juga mengalami kerugian senilai Rp79 juta.

  Bier Budi juga  menuturkan, adanya rokok ilegal yang begitu banyak di wilayah Gresik dan Lamongan akibat adanya rencana kenaikan pita cukai rokok sebesar 23 persen yang berlaku pada 2020. Karena adanya kanaikan pita cukai maka juga semakin banyak barang ilegal yang masuk dan beredar di seluruh indonesia. Jadi penindakan tegas dan upaya memberantas harus dilakukan agar tidak dapat merugikan pihak lain.

  M Purwanto selaku kepala kantor Bea Cukai di Jawa Timur itu juga ikut berkomentar, operasi pasar terhadap barang ilegal akan terus dilakukan di seluruh Indonesia, tujuannya untuk menggenjot penerimaan kas negara dari sektor bea cukai. "Penindakan ini juga untuk penyelamatan atas pendapatan negara. Tidak hanya di Gresik melainkan di Indonesia secara nasional," tutur dia.

  Purwanto juga mengatakan, penindakan ini juga bertujuan untuk menjaga iklim investasi yang sehat di indonesia, khususnya bagi industri rokok, sebab peredaran cukai ilegal persaingannya tidak adil, karena mereka tidak membayar cukai dan pajak. Jadi pihak pengusaha yang sudah membayar Cukai akan mengalami kerugian.

  Wakil Bupati Kabupaten Gresik Mohammad Qosim mengatakan, pemusnahan terhadap hasil penindakan telah disetujui oleh Kementerian Keuangan melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku, dan sangat perlu dilakukan penindakan tegas agar dapat mengurangi persen kejahatan yang ada.


  "Pemusnahan ini untuk memberantas perbuatan melanggar undang-undang terkait dengan kepabeanan dan cukai, dan tentunya berakibat pada kerugian materiil dan imateriil bagi masyarakat dan juga negara," ujar dia. Dengan kejahatan yang ada harus menjadi pembelajaran agar kedepannya tindakan tegas dan upaya memberantas barang ilegal untuk menjaga perekonomian negara tetap terjaga.

 Dirinya menilai, kegiatan pemusnahan yang dilakukan adalah bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi bea cukai khususnya bidang penindakan. Dengan keberhasilanna dalam mencegah beredarnya barang-barang ilegal ini, diharapkan memberi efek jera kepada pelaku sehingga nantinya dapat mengikuti aturan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk itu, saya menyamoaikan apresiasi dan terima kasih karena telah melaksanakan kegiatan pemusnahan dan juga telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban pemasukan dan peredara baranfg ilegal,” tutur Wabup Qosim.