Pada Tanggal 24 Febuari Pembuatan SIM Harus Lolos Dari Tes Psikologi

https://harian44.blogspot.com/2020/02/pada-tanggal-24-febuari-pembuatan-sim.html

Harian44 - Pembuatan SIM menghadirkan test Psikologi bukanlah rencana yang baru, sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat sudah mulai penerapan test psikologi tersebut.

Karena jejal tersebut di Polres Sukoharjo, Jawa tengah akan melakukan hal yang sama mulai dari tanggal 24 Febuari yang akan mendatang.

Dalam UU pada tahun 2009 sudah di atur agar pembuatan semua jenis SIM harus menggunakan test psikologi. Hal ini agar bisa mengurangi tingkat kecelakaan yang disebabkan karena gangguan aspek psikologis dari si pengemudi.

Di Instagram @satpas_sukoharjo menginformasikan kepada harga untuk permohonan SIM yang baru maupun memperpanjang golongan SIM, diharuskan mengikuti test psikologi.

Untuk informasi tersebut benar adanya dimulai dari tanggal 24 Febuari mendatang seluruh masyarakat di indonesia jika ingin melakukan pembuatan maupun memperpanjang diharuskan test psikologi agar di jalan tidak ada lagi banyak yang mengalami kecelakaan terus-menerus.


Baca Juga : Ternyata Matikan AC Dan Membuka Jendela Bisa Mengurangi Penyebaran Virus Corona


Dan untuk pembuatan SIM dilakukan pada Porles setempat dan tidak dapat di ganggu gugatkan yang sudah di masukan pada perundang-undangan di indonesia.

Kemenhub juga sudah melakukan tanda tangan agar hal tersebut harus dipastikan dan juga di tegaskan oleh masyarakat maupun pembuatnya. Harus ditest dan dilakukan dengan bijaksana.

http://pokerjingganew.site/register.php