Pelaku Pemerkosaan Di Jerat Pasal Berlapis

https://harian44.blogspot.com/2020/02/pelaku-pemerkosaan-di-jerat-pasal.html

Harian44 - Pelaku bernama Nanang alias Onang yang sudah berumur 27 tahun dan NN yang sudah berumur 17 tahun, melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap seorang ABG dengan inisial ZNS yang berumur 15 tahun tersebut. Pelaku pemerkosaan tersebut di kenai pasal tambahan tentang penganiyaan sehingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Korban sempat melewati masa kritis di rumah sakit selama 14 hari lamanya. Ia menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit pada hari Rabu tanggal 12-02-2020 kermain.

AKP Yohannes Redhoi Sigiro selaku Kasatreskrim Polres Cimahi mengatakan bahwa pihak sudah melanggar Pasal 80 dan 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 yang bertentangan dengan perlindungan anak dan acaman hukumannya paling singkat 10 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara. Tidak hanya pasal itu di tambah lagi Pasal 80 ayat 3 UU perlindungan anak yatu kekerasan yang mengakibatkan si korban meninggal dunia.

Kata Yohannes saat dihibungi dari sambungan telepon ia berkata "Pasal ini berlaku alternatif kumulati yang berlaku untuk tersangka Nanang karena perbuatan tidak senonohnya itu dan menganiaya yang menyebabkan korban hingga meninggal dunia dan dikenakan sanksi hukuman 15 tahun penjara" pada hari Senin 17-02-2020 pagi ini.

Berdasarkan hasil yang di dapat, si korban mengalami luka berat di bagian kepala yang berasal dari hantaman benda yang tumpul. Dan selain itu juga, korban menglami luka robek di pipi sebelah kanan akibat bekas ditusuk.

Kembali lagi Yohannes membuka suara bahwa tindakannya ini diakibatkan dari pengaruh minuman keras sehingga nekat membuat seperti itu. Setelah korban tidak berdaya kemudian si pelaku juga menyetubuhi si korban sebanyak tiga kali. Korban tersebut dibuang dengan celana yang terbuka saat ke semak belukar kebun tomat.


Baca Juga : Pria Yang Diduga Stress Ceburkan Diri Ke Sungai Sukabumi


Sebelumnya korban yang berinisial ZNS itu tadi, ditemukan dengan tidak sadar di semak belukar kebun tomat yang cukup jauh dari permukiman dalam kondisi tubuh yang penuh dengan luka. Kemudian ia langsung di larikan ke rumah sakit oleh warga setempat. Dimana sempat dirawat selama dua munggu, Korban juga mengalami perbaikan kondisi kesehatan. Dan di rumah sakit tersebutlah si korban meninggal yang lantaran kondisi kesehatannya terus-menerus menurun.

http://pokerjingga.cc/register.php