HARIAN44 - Bejat
sekali kelakukan BS, guru agama di sebuah SD negeri di Kutai Kartanegara,
Kalimantan Timur, ini. Lelaki berusia 57 tahun itu tega mencabuli 9 orang
siswinya di dalam kelas. Namun BS mengaku hanya iseng semata.
Kasat Reskrim
Polres Kukar AKP Damus Asa mengungkap bahwa BS melancarkan aksi bejatnya itu
sudah sejak 2018. Ada sekitar sembilan siswi yang sudah menjadi korban
biadabnya itu.
"Sudah
ditahan, dan sudah menjadi tersangka," kata AKP Damus Asa saat dihubungi
HARIAN44 lewat telepon pada Senin 25 Februari 2019.
Saat diperiksa,
menurut polisi, BS mengatakan dengan cara mengancam para siswinya agar mau
mengikuti keinginannya. BS juga mengaku sekadar iseng mencabuli siswinya itu.
BS harus
bertangung jawab atas perbuatannya itu. Dia dijerat Pasal 287 KUHP dan Pasal 76
juncto Pasal 82 ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun
penjara.
- Berikut fakta-fakta kebiadaban guru agama cabul itu:
- Cabuli Siswi di Kelas
AKP Damus
mengatakan kasus ini terungkap karena adanya salah seorang siswi yang mengadu
perbuatan BS kepada orang tuanya. Orang tua siswi ini kemudian menelusuri
kepada para siswi lain dan ternyata ada beberapa siswi lain yang mengaku juga
pernah dicabuli tersangka di dalam kelas.
"Awalnya
sih dia takut cerita. Anak itu mengadu kepada orang tuanya bahwa dia
diraba-raba bagian kemaluannya oleh guru agamanya. Orang tuanya langsung
melakukan pengecekan ke anak-anak yang lain, ternyata mereka mengakui ada juga
beberapa yang diperlakukan demikian," ujar AKP Damus.
Seluruh orang
tua yang anaknya menjadi korban pun mengadu kepad kepala sekolah. Setelah itu
mereka melaporkan kasus ini langsung ke Polsek Kota Bangun. Polisi kemudian
bergerak ke rumah BS dan melakukan penangkapan.
"Dia mengakui
perbuatannya saat diamankan," kata AKP Damus.
·
- Diperlihatkan Film Porno
BS biasanya
melancarkan aksi bejatnya di dalam kelas. Dan Sambil memangku siswinya, BS juga
memperlihatkan film porno kepqada korbannya.
"Kalau dari
keterangan anak-anak, mereka mengatakan beberapa orang dikasih lihat film-film
telanjang. Cuma kita cari di HP-nya belum ketemu," kata AKP Damus Asa saat
dihubungi HARIAN44 lewat telepon, Senin 25 februari 2019.
AKP Damus
menceritakan BS memangku siswi, lalu memperlihatkan film porno. Pada saat
bersamaan, tangan BS memainkan buah dada dan kemaluan korban yang rata-rata
berusia 8-9 tahun.
·
- Ancam Tak Beri Nilai
BS mengancam
para siswi saat menjalankan aksinya.
AKP Damus
menjelaskan, BS melakukan perbuatan cabulnya di dalam kelas saat jam pelajaran.
Para siswi dia panggil ke kursinya, lalu dipangku.
Menurut AKP
Damus, BS memperlihatkan film porno kepada siswi yang dia pangku. Lalu siswi
ini diraba-raba buah dadanya, bahkan kemaluannya, oleh BS.
Para korban yang
rata-rata berusia 8-9 tahun tidak kuasa untuk melawan saat dicabuli BS. Menurut
AKP Damus, para korbannya diancam oleh tersangka agar tidak memberitahukan
perbuatannya tersebut kepada siapa pun.
"Korban
diancam kalau melawan atau memberi tahu ke orang tua akan tidak diberi nilai
agama," ujar AKP Damus.
· - Cuma Iseng
BS mengaku
mencabuli sejumlah siswinya di dalam kelas hanya karena iseng.
"Sementara
sih pengakuannya sekadar iseng," kata AKP Damus saat dihubungi HARIAN44
lewat telepon, Senin 25 februari 2019.
BS diduga
melakukan perbuatan bejatnya ini sudah sejak 2018. Modusnya, para siswi dia
panggil ke depan kelas saat jam pelajaran dan kemudian dia pangku. BS kemudian
berbuat cabul terhadap korban.
"Kalau dari
keterangan para korban, beberapa orang dari mereka diperlihatkan film-film
telanjang," ujarnya.