Hakmi Menolak Keberatan Ahmad Dhani dan Kasus Vlog Dilanjutkan


Hakmi Menolak Keberatan Ahmad Dhani dan Kasus Vlog Dilanjutkan


http://harian44.blogspot.com/

Harian44 - Majelis hakim yang sedang menangani kasus Ahmad Dhani yang sedang di Pengadilan Negeri atau di sebut (PN) yang terdapat di kota Surabaya menyatakan untuk melanjutkan perkara kasus yang memperlihatkan kebencian atau vlog ‘idiot’ yang menjerat musisi Grup Band Dewa 19 kemarin itu.


 “Mengadili,atau menyatakan keberatan dari penasehat hukum terdakwa Ahmad Dhani itu tidak diterima. Dua, memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan perkara nomor 275/pid.sus/2018/atasnama Dhani Ahmad Prasetya,” kata ketua majelis hakim, Anton Widyopriyono pada saat membacakan amar putusan sela, pada hari Selasa, tanggal 19/2/2019.

Ketua majelis Anton menilai eksepsi yang sudah dilayangkan oleh kuasa hukum terdakwa telah kabur, Terkait juga keberatan dari kuasa hukum tersebut yang menyatakan bahwa dakwaan jaksa tidak cermat dalam melakukan pemrosesan.
 

pokerjingga.me

Ahmad Dhani yang menggunakan blangkon dan baju putih.

“Menimbang bahwa keberatan dari kuasa hukum, majelis hakim memepertimbangkan bahwa UU no. 8 tahun 1981 surat dakwaan harus menerapkan secara formil sudah di penuhi, dengan diberi tanggal, nama dan lain yang dibutuhkan,” katanya..

Dengan keputusan sela ini, perkara dan ujaran kebencian atau vlog ‘idiot’ akan dilanjutkan hakim.

Nantinya JPU akan mendatangkan saksi-saksi pada sidang selanjutnya yang akan digelar pada hari Selasa, pada tanggal 26/2/2019 pekan depan.

http://pokerjingga005.com/register.php