harian44 – Jakarta, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi
Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin telah mengatakan bahwa untuk saat ini
tingkatan pengangguran yang terjadi di Indonesia masih cukup tinggi.
Menurutnya, untuk saat ini tingkat pengangguran yang ada di
Indonesia berada di level tingkat 5 persen. Walau lebih baik dari sejumlah
negara tetangga lainnya, tapi sebenarnya jumlah pengangguran yang ada di
Indonesia masih cukup banyak yaitu sekitar 70 juta orang.
" Walau hal tersebut ternyata masih lebih baik dari
beberapa negara, namun kalau kita terus melihat jumlah pengangguran yang ada di
Indonesia sudah mulai lumayan tinggi, hampir sekitar 70 juta orang yang kondisi
sedang menganggur," kata nya dalam sebuah Diskusi di Opus Grand Ballroom Jakarta,
Sabtu (3/8/2019).
Dari sejumlah pengangguran yang terjadi tersebut, lanjutnya
posisi pertama yang paling banyak itu adalah lulusan dari para anak SMK.
Selanjutnya diikuti oleh lulusan yang berasal dari perguruan tinggi juga
tentunya.
" Pertama telah didominasi oleh lulusan dari para
anak SMK, kedua dari juga dari universitas. Kita juga nggak mau lulusan
universitas masuk dalam kategori yang menganggur saja, " tandasnya.
Pasca Lebaran,
Ancaman Pengangguran Membayangi Jakarta
Labor Institut Indonesia atau Institut Kebijakan
Alternatif Perburuhan Indonesia juga berpendapat bahwa setelah Pasca-Idul Fitri
1440 H ini para pendatang baru juga telah mengadu nasib mereka semua ke Jakarta tentunya akan semakin banyak.
Hal seperti ini tentunya juga akan berimbas dari
kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan untuk bisa membuka pintu
selebar-lebarnya bagi para pendatang baru untuk masuk ke Jakarta.
Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy
William Sinaga telah memprediksi kurang lebih ada 500 ribu para pendatang baru yang
berbondong-bondong untuk dapat masuk ke Jakarta dengan mengikuti sanak
saudaranya pada saat arus balik. Prediksi para pendatang baru tersebut bisa
kita perhitungkan kurang lebih ada 1 juta pekerja formal dari berbagai kawasan
industri yang di mana ada 50 persennya membawa sanak saudaranya juga ke Jakarta
setelah arus pulang kampung.
Andy juga ikut berpendapat bahwa akan ada empat alasan bagi
para pendatang baru tersebut untuk bisa masuk ke Jakarta, alasan pertama mereka
seperti kebijakan dari Gubernur Anis untuk membuka pintu bagi pendatang baru
masuk ke Jakarta. Alasan Kedua, aka nada banyaknya dari pembukaan lahan baru
seperti untuk pembangunan perumahan dan apartemen di Jakarta yang tentunya akan
semakin pasif, seperti pabrik-pabrik yang ada di kawasan industri di Jakarta juga
akan merekrut pekerja untuk melakukan kontrak baru, dan juga jarak tempuh dari
berbagai kota di Jawa ke Jakarta yang sudah semakin singkat karena akses jalan Tol
Trans Jawa.
" Akan tetapi untuk para pendatang baru tersebut tentunya
malah akan menimbulkan ancaman baru bagi kota Jakarta yaitu seperti malah meningkatnya
tingkat pengangguran, karena untuk para pendatang baru tersebut masuk ke
Jakarta tanpa dibekali dengan adanya ketrampilan dan juga keahlihan yang cukup
untuk bisa mencari pekerjaan yang sesuai, " tambahnya.
Picu Masalah
Sosial
Dalam meningkatnya angka pengangguran yang ada di
Jakarta, kata dia, malah hanya akan menimbulkan masalah sosial dan juga kerawanan
sosial. Masalah sosial seperti itu tidak mempunyai tempat tinggal, sehingga untuk
pemukiman secara ilegal juga seperti membuat bedeng, semakin menjamurnya para pedagang
kaki lima, para pekerja informal seperti petugas parkir gadungan dan juga untuk
kerawanan sosial seperti peningkatan kriminalitas dan tawuran.
" Hal seperti ini sangat memalukan Jakarta sebagai
Ibu Kota Negara kita, apabila ada masalah sosial dan juga kerawanan sosial
tersebut juga tidak dapat diantisipasi ," kata Andy.
Labor Institute Indonesia juga ikut mengusulkan dalam
memberikan saran kepada Gubernur DKI Jakarta dalam hal seperti untuk melakukan beberapa
operasi yustisia untuk mendata para pendatang baru tersebut. Paling tidak,
lanjutnya untuk mencheck beberapa surat pengantar atau surat pindah dari daerah
asal, agar dapat juga didata serta bila perlu segera dapat dilatih untuk disalurkan
ke tempat kerja yang tersedia.