Nestapa Narapidana, Mengantri 33 Tahun untuk Di Jatuhi Hukuman Mati


harian44 - Hukuman mati adalah sebuah sanksi tegas yang di mana konon bisa " membuat jera " sang pelaku dalam tindakan kriminal. Meski hal tersebut masih diperdebatkan oleh banyak orang.

Biasanya untuk hukuman mati akan diberlakukan pada pelaku seperti terorisme, pengedar narkoba, dan pembunuhan. Tak jarang, jika ada sanksi jenis ini dianggap hukuman kejam untuk pelaku yang juga kejam sehingga ada harapannya dapat memberikan keadilan bagi korban. Namun tidak jarang juga, hukuman mati ini malah dianggap sebagai sanksi yang tidak manusiawi.

Sejak lama pertama kali diperkenalkan, terdapat lima bentuk hukuman mati, yakni seperti : dengan regu penembank seperti di Indonesia, gantung, menggunakan gas mematikan, sengatan listrik, serta suntikan mematikan.

Tak hanya di Indonesia, namun untuk hukuman mati juga diberlakukan di Negara maju lainnya seperti Amerika Serikat, khususnya di 29 negara bagian seperti dikutip dari laman toptenz.net, Selasa (27/8/2019).

Untuk di Amerika Serikat sendiri, sudah terdapat banyak cerita miris terkait soal hukuman mati. Salah satunya adalah di mana masa tunggu eksekusi. Bisakah kalian semua membayangkan, bagaimana rasanya hidup dengan status telah dijatuhi cap hukuman mati namun eksekusi tak kunjung datang?

Kondisi hidup kalian tentunya akan sangat berbeda. Mungkin, kalian hanya akan terus-menerus memikirkan tanggal eksekusia atau di saat yang sama dikucilkan dari lingkungan sosial. Penderitaan itu makin lama akan memuncak, jika tahu bahwa kalian sebetulnya tidak bersalah.

Menunggu 33 Tahun untuk Dieksekusi


Pada tahun 1984, waktu rata-rata tahanan akan menunggu dihukum mati adalah sekitar 6 tahun 2 bulan. Baru-baru ini pada tahun 2013 lalu, waktu yang akan ditunggu melonjak signifikan menjadi 15,5 tahun.

Rekor tersebut akan menunggu waktu antrean hukuman mati di dunia adalah selama 33 tahun. Kala itu untuk pelaku kriminal yang dieksekusi adalah Jack Alderman, yang dihukum tepatnya di Georgia pada tahun 2008, mengutip toptenz.net.

Karena waktu antrian yang lama, tak mengherankan bahwa untuk para narapidana justru meninggal secara alamiah sebelum tanggal eksekusi itu tiba. Salah satunya seperti menimpa Gary Alvord, yang meninggal pada tahun 2013 pada usia 66 tahun. Ia mederita tumor otak setelah menunggu tanggal eksekusinya di Florida.

Alvord bukanlah salah satu narapidana paling tua yang dijatuhi hukuman mati, namun begitu juga dengan Leroy Nash. Nash adalah salah satu pelaku kriminal yang telah meninggal di Arizona pada usia 94 tahun pada 2010 lalu. Ia meninggal karena sebab alamiahnya saat menanti tanggal eksekusi tiba.

Hukuman Mati Tidak Murah


Banyak pihak yang beranggapan bahwa untuk hukuman mati adalah sanksi yang murah. Namun tahukah kalian jika, hukuman ini sebetulnya membutuhkan uang yang tidak sedikit.
Di Maryland, Amerika Serikat untuk setiap eksekusi mati selalu membutuhkan uang sekitar US$ 3 juta. Sementara untuk di California AS membutuhkan kurang lebih US$ 137 juta setahun, lebih mahal dibanding memberikan makan untuk para narapidana yang hanya membutuhkan US$ 11,5 juta.

Bagian yang paling mahal dari kasus hukuman mati ini adalah waktu sebelum serta selama persidangan.



Dalam tahap ini, akan di lakukan investigasi berulang kali, terutama oleh kejaksaan. Bahkan jika tidak ada banding pasca-hukuman, akan masih tetap mahal.