Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Penilapan Uang Nasabah BNI Ambon

Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Penilapan Uang Nasabah BNI Ambon

 http://harian44.blogspot.com/

Harian44 - Terkait kasus penilapan uang nasabah BNI Cabang Ambon, Ditreskrimsus Polda Maluku mengaku masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain, melalui keterangan yang diberikan tersangka FY alias Faradiba.

"Masih dikembangkan siapa-siapa lagi yang nanti bisa dijadikan tersangka selain Faradiba dan anak angkatnya Soraya," kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Firman Nainggolan dikutip Antara, Rabu (23/10/2019).

Menurut dia, awal dari pengungkapan kasus ini setelah menerima laporan dari pihak BNI bahwa hasil audit dari pusat sampai di daerah menemukan adanya hal yang tidak normal di BNI 46 Cabang Ambon.

Kejadian yang dikatakan tidak normal ini berupa transaksi illegal sehingga mengakibatkan BNI mengalami kerugian dan mereka menemukan adanya indikasi tindak pidana perbankan.

"Dilaporkan tertanggal 8 Oktober 2019 ke Polda dan setelah dterima langsung berkoordinasi dengan Bidang Hukum BNI untuk melakukan ekspose bersama-sama tentang posisi kejadian yang sebenarnya," katanya.

Dari hasil ekspose atau gelar perkara, disimpulkan layak dilakukan sebuuah penyelidikan lebih lanjut karena ditemukan potensi tindak pidana yang terjadi dalam kasus ini.

"Kapolda memerintahkan saya untuk membentuk tim khusus guna mengungkap kasus ini. Saya selaku Dir Reskrimsus akan  memimpin langsung timnya," katanya.

Tim ke lapangan dan juga akan dibentuk lagi tim lain, yakni tim analisis, tim ITE, serta tim tindak dan mencoba membantu mengungkap kasus ini.

Penyelidikan yang dilakukan beberapa hari dimana informasi yang diterima langsung dari BNI dan ternyata tersangka Faradiba sejak 4 Oktober 2019 sudah tidak berada di kantor BNI, dhubungi lewat telepon tidak bisa, dicek ke rumah juga tidak ada.

Kemudian pada 20 Oktober 2019 tim mulai bergerak dari subuh dengan mendatangi beberapa tempat guna mencari tersangka Faradiba seperti di Telaga Kodok, Kebun Cengkeh, dan lokasi lain yang dicurigai.


Sehingga polisi akhirnya mendapat informasi di lapangan bahwa yang bersangkutan pernah bergerak ke suatu tempat di sebuah vila di kawasan Citraland Lateri.

Polisi langsung menuju ke sana untuk melakukan penyelidikan dan menemukan rumahnya maupun tersangka sehingga dilakukan penangkapan dan dinterogasi di Dit Reskrimsus.

 http://linkpokerjingga.online/