harian44, Pekanbaru - Simpang Bingung Kecamatan Rumbai
atau Jalan Lintas Pekanbaru-Duri, Bengkalis, yang mendadak macet pada Senin
siang, (28/10/2019). Ada beberapa personel dari Direktorat Reserse Narkoba
Polda Riau memblokade jalan setelah berhasil menghentikan laju mobil Suzuki
Ertiga bernomor polisi Kepulauan Riau tersebut.
Di dalam mobil yang dilengkapi mini bar itu ada dua orang
pria cukup berumur. Keduanya yang diduga membawa daun haram asal Aceh, ganja, dengan
tujuan Jambi.
Ada juga terdapat 60 paket lebih bungkusan ganja dilakban
dengan berat berbeda-beda ditemukan petugas. Paket tersebut dibuat mengeras serta
bungkus lakban warna kuning.
Sebelum itu, di antara mobil berwarna merah kedua pelaku
dengan kendaraan sempat terjadi kejar-kejaran di tengah padatnya arus lalu
lintas di simpang itu. Tak terjadi tembakan peringatan karena petugas berhasil
menyalip mobil kedua pelaku.
" Kedua pelaku bersihkan (tak ditembak). Kami juga mohon
maaf juga kepada masyarakat karena sempat terjadi kemacetan," ucap Direktur
Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Suhirman SIK yang memimpin
penangkapan kedua pelaku tersebut.
Suhirman yang menjelaskan bahwa, pengungkapan ini berawal
dari informasi beberapa masyarakat terkait adanya mobil yang berasal dari Acehmembawa ganja melewati Pekanbaru. Penyelidikan dilakukan selama beberapa hari
hingga mobil itu terdeteksi masuk ke wilayah Pekanbaru.
Agar buruannya tak lolos, Suhirman serta beberapa anggotanya
menunggu dari malam hari hingga siang menjelang di lokasi tersebut. Pukul 12.00
WIB, mobil yang tadi kelihatan serta langsung dikejar hingga akhirnya dicegat
di tengah jalan.
" Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu
petugas, informasinya akurat," ucap Suhirman.
Kedua pelaku langsung digiring ke kantor DirektoratReserse Narkoba Polda Riau di Jalan Prambanan. Kedua dari pelaku menyaksikan
penggeledahan dilakukan petugas terhadap mobil berinterior cukup mewah tersebut.
Kursi dari bagian belakang tempat ganja disimpan dijadikan
satu dan ditarik ke belakang untuk selonjoran. Di belakang kursi sopir ada
televisi serta beberapa bagian ada gelas dan botol minuman keras merek Vodka
dan Chivas Regal 12.
" Di dalam travel bag telah ditemukan 3 paket ganja,
lalu ada juga di bawah kursi ditemukan lagi. Kemudian di bagian belakang tempat
speaker ada puluhan, total semuanya ada 60 paket," tutur Suhirman.
Sudah Dua Kali Beraksi
Suhirman yang langsung membuka beberapa paket sudah
mengeras itu. Di dalamnya berisi ganja sudah kering siap edar dan di kertas
lakban sudah dituliskan beratnya masing-masing.
" Berat setiap paket berbeda, ada yang memiliki
berat 1 kilo, ada yang 1,2 kilo dan ada juga yang seberat 1,5 kilo," jelas
Suhirman.
Kepada Suhirman, kedua tersangka tersebut juga mengaku
pernah membawa ganja dengan jumlah tak jauh berbeda ke Pekanbaru beberapa waktu
lalu. Aksi keduanya dengan upah lumayan banyak berhasil dan mencoba peruntungan
untuk kedua kalinya.
" Aksi yang kedua ini ada upah juga, masih
pengembangan karena baru penangkapan," ucap Suhirman.
Keduanya juga saat ini belum diketahui, apakah juga aktif
mengkonsumsi narkoba karena petugas belum melakukan tes urine. Langkah
berikutnya adalah mengusut siapa yang pemesan, pemberi perintah serta siapa jaringan
peredaran ganja keduanya.
Terpisah, pelaku berbaju merah kepada para wartawan
mengaku hanya dibawa pelaku lainnya ke Aceh untuk menjemput ganja tersebut. Ada
upah yang dijanjikan tapi juga dia tak mau menyebut ada berapa yang akan
diterimanya.
Pria yang sehari-harinya mengaku bekerja sebagai sopir di
Kepulauan Riau. Dia juga mengaku kenal dengan beberapa pelaku lainnya sehingga
menerima tawaran karena juga lagi membutuhkan uang.
" Dia itu mempunyai (pelaku lainnya) punya usaha di
Kepulauan Riau, itu saja yang saya tahu," kata tersangka.