Polisi Pekanbaru Berhasil Cegat Mobil dengan Mini Bar Pembawa 60 Kg Ganja


harian44, Pekanbaru - Simpang Bingung Kecamatan Rumbai atau Jalan Lintas Pekanbaru-Duri, Bengkalis, yang mendadak macet pada Senin siang, (28/10/2019). Ada beberapa personel dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memblokade jalan setelah berhasil menghentikan laju mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi Kepulauan Riau tersebut.

Di dalam mobil yang dilengkapi mini bar itu ada dua orang pria cukup berumur. Keduanya yang diduga membawa daun haram asal Aceh, ganja, dengan tujuan Jambi.

Ada juga terdapat 60 paket lebih bungkusan ganja dilakban dengan berat berbeda-beda ditemukan petugas. Paket tersebut dibuat mengeras serta bungkus lakban warna kuning.

Sebelum itu, di antara mobil berwarna merah kedua pelaku dengan kendaraan sempat terjadi kejar-kejaran di tengah padatnya arus lalu lintas di simpang itu. Tak terjadi tembakan peringatan karena petugas berhasil menyalip mobil kedua pelaku.

" Kedua pelaku bersihkan (tak ditembak). Kami juga mohon maaf juga kepada masyarakat karena sempat terjadi kemacetan," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Suhirman SIK yang memimpin penangkapan kedua pelaku tersebut.

Suhirman yang menjelaskan bahwa, pengungkapan ini berawal dari informasi beberapa masyarakat terkait adanya mobil yang berasal dari Acehmembawa ganja melewati Pekanbaru. Penyelidikan dilakukan selama beberapa hari hingga mobil itu terdeteksi masuk ke wilayah Pekanbaru.

Agar buruannya tak lolos, Suhirman serta beberapa anggotanya menunggu dari malam hari hingga siang menjelang di lokasi tersebut. Pukul 12.00 WIB, mobil yang tadi kelihatan serta langsung dikejar hingga akhirnya dicegat di tengah jalan.

" Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu petugas, informasinya akurat," ucap Suhirman.

Kedua pelaku langsung digiring ke kantor DirektoratReserse Narkoba Polda Riau di Jalan Prambanan. Kedua dari pelaku menyaksikan penggeledahan dilakukan petugas terhadap mobil berinterior cukup mewah tersebut.

Kursi dari bagian belakang tempat ganja disimpan dijadikan satu dan ditarik ke belakang untuk selonjoran. Di belakang kursi sopir ada televisi serta beberapa bagian ada gelas dan botol minuman keras merek Vodka dan Chivas Regal 12.

" Di dalam travel bag telah ditemukan 3 paket ganja, lalu ada juga di bawah kursi ditemukan lagi. Kemudian di bagian belakang tempat speaker ada puluhan, total semuanya ada 60 paket," tutur Suhirman.

Sudah Dua Kali Beraksi


Suhirman yang langsung membuka beberapa paket sudah mengeras itu. Di dalamnya berisi ganja sudah kering siap edar dan di kertas lakban sudah dituliskan beratnya masing-masing.

" Berat setiap paket berbeda, ada yang memiliki berat 1 kilo, ada yang 1,2 kilo dan ada juga yang seberat 1,5 kilo," jelas Suhirman.

Kepada Suhirman, kedua tersangka tersebut juga mengaku pernah membawa ganja dengan jumlah tak jauh berbeda ke Pekanbaru beberapa waktu lalu. Aksi keduanya dengan upah lumayan banyak berhasil dan mencoba peruntungan untuk kedua kalinya.

" Aksi yang kedua ini ada upah juga, masih pengembangan karena baru penangkapan," ucap Suhirman.

Keduanya juga saat ini belum diketahui, apakah juga aktif mengkonsumsi narkoba karena petugas belum melakukan tes urine. Langkah berikutnya adalah mengusut siapa yang pemesan, pemberi perintah serta siapa jaringan peredaran ganja keduanya.


Terpisah, pelaku berbaju merah kepada para wartawan mengaku hanya dibawa pelaku lainnya ke Aceh untuk menjemput ganja tersebut. Ada upah yang dijanjikan tapi juga dia tak mau menyebut ada berapa yang akan diterimanya.


Pria yang sehari-harinya mengaku bekerja sebagai sopir di Kepulauan Riau. Dia juga mengaku kenal dengan beberapa pelaku lainnya sehingga menerima tawaran karena juga lagi membutuhkan uang.


" Dia itu mempunyai (pelaku lainnya) punya usaha di Kepulauan Riau, itu saja yang saya tahu," kata tersangka.