Harian44, Jakarta - Badan Penerbangan Sipil Amerika (Federal Aviation Administration/FAA) sudah pernah memberikan peringatan kepada pilot helikopter yang telah menewaskan atlet basket Kobe Bryant pada Januari 2020. Peringatan tersebut dikeluarkan dikarenakan pilot tersebut sudah dianggap menyalahi sebuah peraturan penerbangan dalam sebuah insiden pada tahun 2015.
FAA mengatakan Ara Zobayan sudah melanggar peraturan ruang udara saat menerbangkan helikopter AS350 di kawasan Bandara Internasional Los Angeles, seperti yang dikutip dari VOA Indonesia, Minggu (23/2/2020).
Saat itu Zobayan meminta izin terbang, namun ditolak oleh otoritas pengendali lalu lintas udara karena berkurangnya jarak pandang akibat kondisi cuaca buruk. Demikian catatan yang telah dirilis oleh FAA di bawah Undang-Undang Kebebasan Informasi pada Jumat (21/2/2020) malam.
Laporan FAA mengungkapkan bahwa saat komunikasi dengan sipengendali sedang berlangsung, helikopter yang Zobayan itu tersebut malah melanggar peraturan penerbangan dengan memasuki wilayah tanpa izin udara terlarang.
Laporan itu menambahkan jika Zobayan "sudah merencanakan dan meninjau cuaca saat ini dengan benar " di LAX, ia seharusnya bisa mengantisipasi tindakan yang diperlukan untuk transit" wilayah udara.
Laporan FAA mengatakan Zobayan diberi peringatan. Zobayan juga "mengakui kesalahannya, bertanggung jawab atas tindakannya yang sudah diperbuat, dan bersedia mengambil langkah-langkah lain yang diperlukan untuk kepatuhan." Laporan FAA menambahkan dia "kooperatif dan mau menerima peringatan."
Zobayan tewas dalam kecelakaan helikopter bersama dengan Kobe Bryant, 41, putrinya yang berusia 13 tahun, Gianna, dan enam lainnya di dalam helikopter.
Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (The National Transportation Safety Board /NTSB) mengatakan pada awal bulan ini, helikopter yang jatuh dalam cuaca berkabut dan berawan di lereng bukit California bulan lalu. Hal tersebut menunjukkan tidak adanya bukti permasalahan teknis pada helikopter tersebut.