Wabah Corona, Pemerintah Siapkan Aturan Larangan Mudik Lebaran


Harian44, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengatur rincian larangan mudik dan piknik lebaran tahun 2020, baik dalam maupun ke luar negeri. Hal ini dimaksudkan agar membatasi Virus Corona atau Covid-19.

Menurut UUD orang pulang dan pergi itu adalah hak konstitusional oleh sebab itu tidak bisa sembarang dilarang. Tetapi di dalam hukum itu ada dalil keselamatan rakyat yang akan menjadi hukum tertinggi sehingga pemerintah sekarang sedang menyiapkan juga satu rencana kebijakan agar tidak mudik dulu," katanya di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Mahfud mengatakan, kondisi tahun ini jauh berbeda dibandingkan 2019. Oleh sebab itu, pemerintah akan mengatur pergerakan masyarakat dengan baik supaya kesehatan dan keselamatan terjaga dari virus Corona.

Kali ini situasi bencana sedang genting dan sedang dipertimbangan oleh pihak kami juga satu kebijakan untuk larangan mudik menjelang lebaran, piknik dan berkumpul misalnya untuk pembagian zakat. Kalau ada anggaran untuk itu mudik bareng diberikan untuk benda yang berkualitas dan bisa dimanfaatkan," katanya.

Warga yang Terlanjur Mudik Akan Dikarantina

Mengenai masyarakat yang telah kembali ke kampung halaman masing-masing sebelum adanya ketentuan, Mahfud menegaskan, pemerintah akan meminta seluruhnya dikarantina.

Baca JugaGagal Balikan Dengan Mantan, Pria Ini Sebarkan Video Asusila Mantannya

Tentu pemerintah mengambil langkah-langkah lokal misalnya ada pengkarantinaan dulu kalau luar negeri atau di mana apakah pantas menjadi ODP atau tidak itu nanti akan terus dilakukan dan terus kami cek," pungkasnya.