Dipukul Saat Meliput Aksi 22 Mei, Jurnalis Mengadu ke Propam


Dipukul Saat Meliput Aksi 22 Mei, Jurnalis Mengadu ke Propam



Harian44 -- Kasus menghalangi kerja jurnalistik dan penganiayaan terhadap wartawan CNNIndonesia.com saat peliputan pada Aksi 22 Mei resmi diadukan ke Propam Polda Metro Jaya pada Jumat .


Pengaduan itu dilakukan oleh wartawan CNNIndonesia yaitu Ryan Hadi Suhendra didampingi oleh redaktur pelaksana dan divisi legal dari perusahaan media tersebut. Pengaduan itu sendiri diterima oleh staf di Sentra Pelayanan Propam Polda Metro Jaya pada pukul 14.00 WIB.

Dalam pengaduannya, Ryan menjelaskan secara langsung maupun tertulis peristiwa dugaan menghalangi kerja jurnalistik dan penganiayaan oleh oknum Brimob di kawasan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian itu bersamaan dengan Aksi 22 Mei.

Dalam penjelasannya, Ryan Hadi Suhendra diduga dipukul oleh aparat keamanan saat merekam video aparat yang menangkap terduga provokator massa. Hingga kini, ponsel yang dipakai untuk merekam peristiwa juga belum dikembalikan oknum tersebut.

Baca juga : Markas Polisi Dan Kendaraan Polsek Tambelangan Di Bakar Ini Penyebabnya




Saat itu, Ryan sedang meliput di bagian massa yang melempari batu ke arah para pasukan polisi. Massa juga berusaha merangsek ke arah Markas Polsek Gambir, namun dicegah oleh aparat.

Suasana bertambah kacau pada pukul 09.30 WIB. Aparat kepolisian kemudian memukul mundur para massa. Ketika itu, polisi menangkap orang yang diduga sebagai oknum provokator.

Ryan juga mengatakan "Saya juga mendapatkan pukulan di bagian wajah, leher, lengan kanan bagian atas, dan bahu oleh beberapa aparat Brimob dan orang berseragam bebas," ujar Ryan.

Usai pengaduan, pihak CNNIndonesia mendapatkan tanda terima pengaduan tersebut. Pihak Sentra Pelayanan Propam Polda Metro Jaya menyatakan pengaduan itu akan diproses dan ada pemberitahuan selanjutnya nanti.

Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta sebelumnya juga mencatat setidaknya terdapat tujuh jurnalis yang mengalami kekerasan, intimidasi dan persekusi sejak dini hari hingga pagi saat meliput kerusuhan pada 22 Mei.

Mereka adalah Budi Tanjung (Jurnalis CNNIndonesia TV), Ryan (Jurnalis MNC Media), Ryan Hadi (CNNIndonesia), Fajar (Jurnalis Radio Sindo Trijaya), Fadli Mubarok (Jurnalis Alinea.id), dan dua jurnalis RTV yaitu Intan Bedisa dan Rahajeng Mutiara.

Baca juga : Jakarta Rusuh Setelah Pengumuman Hasil Pilpres 2019, Siapa Otaknya?




Kekerasan terhadap jurnalis juga diduga dilakukan oleh massa yang saat itu sedang berunjuk rasa. Mereka melakukan persekusi dan merampas peralatan pada pekerja jurnalis seperti kamera, telepon genggam, dan alat perekam. Massa memaksa jurnalis untuk menghapus semua dokumentasi berupa foto maupun video yang mereka ambil saat kerusuhan 22 mei.

"Kami mendesak aparat keamanan dan masyarakat untuk menghormati dan mendukung iklim kemerdekaan pers, tanpa ada intimidasi serta menghalangi kerja jurnalis di lapangan," ujar Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani dalam keterangan tertulis, Rabu.