Dipukul Saat Meliput
Aksi 22 Mei, Jurnalis Mengadu ke Propam
Harian44 -- Kasus menghalangi kerja jurnalistik dan
penganiayaan terhadap wartawan CNNIndonesia.com saat peliputan pada Aksi 22 Mei
resmi diadukan ke Propam Polda Metro Jaya pada Jumat .
Pengaduan itu dilakukan oleh wartawan CNNIndonesia yaitu
Ryan Hadi Suhendra didampingi oleh redaktur pelaksana dan divisi legal dari
perusahaan media tersebut. Pengaduan itu sendiri diterima oleh staf di Sentra
Pelayanan Propam Polda Metro Jaya pada pukul 14.00 WIB.
Dalam pengaduannya, Ryan menjelaskan secara langsung maupun
tertulis peristiwa dugaan menghalangi kerja jurnalistik dan penganiayaan oleh
oknum Brimob di kawasan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian
itu bersamaan dengan Aksi 22 Mei.
Dalam penjelasannya, Ryan Hadi Suhendra diduga dipukul oleh
aparat keamanan saat merekam video aparat yang menangkap terduga provokator
massa. Hingga kini, ponsel yang dipakai untuk merekam peristiwa juga belum
dikembalikan oknum tersebut.
Baca juga : Markas Polisi Dan Kendaraan Polsek Tambelangan Di Bakar Ini Penyebabnya
Saat itu, Ryan sedang meliput di bagian massa yang melempari
batu ke arah para pasukan polisi. Massa juga berusaha merangsek ke arah Markas
Polsek Gambir, namun dicegah oleh aparat.
Suasana bertambah kacau pada pukul 09.30 WIB. Aparat
kepolisian kemudian memukul mundur para massa. Ketika itu, polisi menangkap
orang yang diduga sebagai oknum provokator.
Ryan juga mengatakan "Saya juga mendapatkan pukulan di
bagian wajah, leher, lengan kanan bagian atas, dan bahu oleh beberapa aparat
Brimob dan orang berseragam bebas," ujar Ryan.
Usai pengaduan, pihak CNNIndonesia mendapatkan tanda terima
pengaduan tersebut. Pihak Sentra Pelayanan Propam Polda Metro Jaya menyatakan
pengaduan itu akan diproses dan ada pemberitahuan selanjutnya nanti.
Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta sebelumnya juga
mencatat setidaknya terdapat tujuh jurnalis yang mengalami kekerasan,
intimidasi dan persekusi sejak dini hari hingga pagi saat meliput kerusuhan
pada 22 Mei.
Mereka adalah Budi Tanjung (Jurnalis CNNIndonesia TV), Ryan
(Jurnalis MNC Media), Ryan Hadi (CNNIndonesia), Fajar (Jurnalis Radio Sindo
Trijaya), Fadli Mubarok (Jurnalis Alinea.id), dan dua jurnalis RTV yaitu Intan
Bedisa dan Rahajeng Mutiara.
Baca juga : Jakarta Rusuh Setelah Pengumuman Hasil Pilpres 2019, Siapa Otaknya?
Kekerasan terhadap jurnalis juga diduga dilakukan oleh massa
yang saat itu sedang berunjuk rasa. Mereka melakukan persekusi dan merampas
peralatan pada pekerja jurnalis seperti kamera, telepon genggam, dan alat
perekam. Massa memaksa jurnalis untuk menghapus semua dokumentasi berupa foto
maupun video yang mereka ambil saat kerusuhan 22 mei.
"Kami mendesak aparat keamanan dan masyarakat untuk
menghormati dan mendukung iklim kemerdekaan pers, tanpa ada intimidasi serta
menghalangi kerja jurnalis di lapangan," ujar Ketua AJI Jakarta Asnil
Bambani dalam keterangan tertulis, Rabu.